Polisi Beberkan Fakta Rudolf Tersangka Pembunuh Wanita, Punya Trauma Masa Kecil
Jatimcenter.com – Christian Rudolf (36) yang merupakan dalang dibalik pembunuhan wanita yang ditemukan di kolong tol Becakayu diduga memiliki trauma masa kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi setelah pihak penyidik melakukan tes psikologi sementara terhadap tersangka Rudolf
“Hasil sementara pemeriksaan baru disampaikan kepada kami bahwa pelaku mempunyai trauma masa kecil,” terang Hengki.
Hengky mengungkapkan, bahwa tersangka Rudolf sering mendapatkan perlakukan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya. Pelaku sering menerima pukulan saat masih kecil, perlakukan kekerasan fisik tersebut membuat emosinya menjadi tidak stabil dan cenderung meledak-ledak.
“Karena sering dipukuli oleh orang tuanya, pelaku memiliki emosi yang meledak-ledak,” kata Hengki pada Senin, 24 Oktober 2022.
Christian Rudolf merupakan tersangka tunggal dalam pembunuhan wanita di kolong Tol Becakayu. Rudolf berhasil diringkus kepolisian di kawasan Pondok Gede, Bekasi pada Selasa, 18 Oktober 2022 saat hendak menjual laptop milik korban.
Korban pembunuhan tersebut diketahui berinisial AYR alias I (36) yang juga kenal dekat dengan tersangka. Berdasarkan temuan dari Polisi bahwa motif Rudolf menghabisi nyawa AYR adalah sakit hati karena masalah pribadi, meski diketahui keduanya tidak mempunyai hubungan asmara.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di lingkar pertemanan mereka,” terang Hengki.
Atas tindakan yang dilakukannya tersebut terancam sanksi pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau mendekap kurungan penjara paling lama 20 tahun. Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 388 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.