HukumPeristiwa

Propam Lakukan Penyelidikan 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata

Jatimcenter.com – Tim investigasi ​​Polri masih terus menyelidiki tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang. Hingga saat ini Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang terlibat langsung dalam pengamanan.

Sedikitnya 18 polisi telah dimintai keterangan terkait prosedur pengamanan saat terjadi kerusuhan di stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Itsus dan Propam.

“Tim dari pemeriksa Bareskrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media.

“18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar di dalam Itsus dan Propam,” tuturnya.

Tim Itsus bersama Propam nantinya akan mendalami tentang prosedur yang digunakan selama mengamankan jalannya pertandingan tersebut. Hal yang disoroti mulai dari masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira hingga pamen.

Rangkaian investigasi bersama tim gabungan ini ditujukan untuk segera menemukan titik terang dalam tragedi mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kerusuhan tersebut banyak memakan korban jiwa. Selain itu juga akan dilakukan penyelidikan pada beberapa saksi.

“Update hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur, yang insyaAllah akan dimintai keterangannya hari ini,” ujar Dedi.

Selain itu, Polri juga menerjunkan tim dari laboratorium forensik guna melakukan analisa terhadap titik-titik kamera pemantau yang berada di sekitar area Stadion Kanjuruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *