HukumPeristiwa

Sebanyak 31 Anggota Polri Diperiksa, Tim Investigasi Temukan Adanya Pelanggaran Kode Etik

Jatimcenter.com – Proses investigasi dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan korban masih terus dilakukan. Tim investigasi Polri saat ini menyelidiki 31 anggota dalam proses penyidikan dalam tragedi Kanjuruhan. Proses pemeriksaan tersebut hingga kini belum seluruhnya rampung, sehingga masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media  

“Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” jelasnya..

Sejumlah 31 anggota Polri yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan terkait tragedi tersebut diduga ada temuan dalam pelanggaran kode etik kepolisian

“Kalau yang audit investigasi Propam maupun Irwasum itu kaitan dengan pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Proses pemeriksaan yang dilakukan pada 31 anggota Polri tersebut berdasarkan pada aturan aturan yang sudah ada. Salah satu yang digunakan acuan dalam pemeriksaan adalah Peraturan Kapolri.

“Perkap 1 2009, Perkap 16, termasuk Statuta FIFA,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *