HukumPeristiwa

Temukan Dokumen Terkait Aliran Suap, penyidik KPK Gerebek Rumah Lukas Enembe di Jakarta

Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.

Berdasarkan keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, proses penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu. Salah satu tempat yang dijadikan sasarn penggeledahan adalah rumah Lukas Enembe di Jakarta.

“Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek,” terang Ali Fikri kepada awak media.

Selain melakukan penggeledahan terhadap rumah Lukas Enembe, Penyidik KPK juga menyasar perusahaan serta rumah pihak-pihak yang disinyalir terkait dengan kasus yang menjerat GUbernur Papua tersebut.

“Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek begitu ya,” jelasnya.

Dalam penggeledahan pada sejumlah tempat, penyidik KPK telah berhasil mengamankan beberapa dokumen aliran uang yang diduga ada kaitannya dengan perkara suap yang tengah diselidiki oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Kemudian diamankan antara lain dokumen-dokumen ya dokumen-dokumen aliran uang. Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi,” ungkapnya.

Temuan berupa dokumen-dokumen tersebut nantinya akan disita oleh pihak penyidik KPK dan akan ditambahkan ke dalam berkas perkara penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *