Tersandung Kasus Narkotika, Irjen Teddy Minahasa Jadi Tahanan Polda Metro
Jatimcenter.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus keterlibatan dengan narkotika.
Proses penetapan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jawa TImur yang baru akan dibatalkan oleh Kapolri.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” terang Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14, Oktober 202..
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.
Jadi Tahanan Polda Metro
Divisi Propam Polri telah memberikan tempat khusus bagi Irjen Teddy Minahasa. Nantinya Irjen Teddy akan menjalani patsus sambil menunggu proses pidana berjalan.
“Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya,” ucap Sigit.
Apabila nanti telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro,” pungkasnya
Apabila nanti terbukti bersalah, Sigit telah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk segera melakukan proses etik Irjen Teddy. Selain itu, Teddy Minahasa juga terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.