Dipanggil Sebagai Saksi, CS Bank BNI : Transaksi dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal Senilai Rp 200 Juta
Jatimcenter.com – Dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, turut menghadirkan saksi. Saksi tersebut adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.
Dalam kesaksian tersebut, Anita mengungkapkan telah adanya transaksi yang berasal dari rekening Brigadir Josua ke Bripka Ricky Rizal dengan metode mobile banking senilai Rp 200 juta.
Pernyataan tersebut diungkap dalam proses persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada, Senin, 21 November 2022.
“Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk buka data nasabah Ricky Rizal,” kata Anita di persidangan.
“Ada apa,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan hal tersebut.
“Ketika di BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening saudara Ricky Rizal,” ujar Anita menjawab hakim.
Pada saat tersebut, Anita juga mengatakan bahwa ada catatan transaksi dalam rekening koran yang dilakukan bertahap sebesar Rp 100 juta yang dilakukan sebanyak dua kali, sehingga total Rp 200 juta.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta,” ucapnya.
Namun dalam persidangan tersebut, Anita juga mengaku bahwa tak mengetahui berapa saldo yang dimiliki oleh Brigadir J dalam rekening Bank BNI, hal tersebut terjadi lantaran dirinya hanya memiliki kuasa untuk membuka transaksi.
“Saya enggak tahu, saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah, saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal aja,” ujarnya.
Selanjutnya, Hakim menanyakan untuk mengkonfirmasi kembali apakah ada aliran uang masuk ke rekening Ricky Rizal selain transaksi senilai Rp 200 juta tersebut.
“Kalau uang masuk tidak ada lagi,” ujarnya menjawab hakim.