HukumNasionalPeristiwa

Dugaan Kasus Peredaran Terus Bergulir, 9 Jaksa Terlibat Teliti Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

Jatimcenter.com – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa. Pelimpahan berkas tersebut berasal dari pihak penyidik Polda Metro Jaya yang hingga saat ini sedang dikaji oleh jaksa peneliti.

“Berkas TM (Teddy Minahasa) sudah masuk pada Jumat, 4 November kemarin,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan dalam keterangannya, Senin, 7 November 2022.

Dalam proses penelitian berkas tersebut, setidaknya ada sembilan jaksa yang terlibat dalam meneliti berkas Teddy Minahasa yang diduga ada keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Selain itu, tim dari Kejati DKI Jakarta juga telah menerima berkas perkara dari enam tersangka lainnya.

Ade menerangkan bahwa dari pihak tim kejaksaan akan meneliti berkas perkara milik Teddy Minahasa selama 14 hari ke depan.

Apabila nantinya berkas telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil, maka berkas tersangka dengan beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (Tahap II).

Ade menyebut setidaknya ada sembilan jaksa saat ini sedang meneliti berkas Teddy Minahasa dalam dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Selain itu, tim Kejati DKI Jakarta juga telah menerima berkas perkara enam tersangka lainnya.

Namun, lanjut dia, apabila belum lengkap secara materil dan formil, maka berkas akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk dari jaksa. “Maksimum 14 hari (diteliti jaksa),” imbuhnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari kedepan. Sekarang hari kedelapan dan kesembilan penahanan,” ungkap Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 November 2022

Zulpan juga mengungkapkan, bahwa pihak penyidik hingga saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Ia mengungkapkan agar berkas tersebut segera diserahkan ke pihak kejaksaan.

“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *