NasionalPeristiwa

Imbas Gempa Cianjur Lapas Hancur, Belasan Warga Binaan Dipindahkan Sementara ke Sukabumi

Jatimcenter.com – Lembaga pemasyarakatan kelas IIB yang berlokasi di Sukabumi untuk sementara waktu memberikan tampungan terhadap beberapa warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIB Cianjur.

Pemindahan warga binaan tersebut dilakukan lantaran beberapa fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Cianjur mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada Senin, 21 November 2022 lalu.

Proses serah terima warga binaan tersebut dilakukan di Lapas Sukabumi pada Senin, 28 November 2022 kemarin dengan pendampingan serta pengawalan ketat. Sebelum memasuki kamar narapidana, warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan serta penggeledahan barang.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Toar mengungkapkan bahwa untuk sementara sebanyak 15 warga binaan telah dipindahkan dari Lapas Cianjur ke Sukabumi.

Saat dilakukan proses pemindahan warga binaan tersebut, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari sipir Cianjur dan Sukabumi.

“Kami dari Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima narapidana atau warga binaan dari Lapas Kelas IIB Cianjur sebanyak 15 orang. Dalam pemindahan ini kami tetap mengutamakan protokol kesehatan dan pengamanan maksimal,” kata Christo.

Fasilitas sarana dan prasarana yang berlokasi Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan yang cukup parah akibat guncangan gempa.

Atas dasar kerusakan tersebut, beberapa warga binaan telah dipindahkan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

“Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur mengakibatkan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan cukup parah. Karena itu perlu upaya antisipasi dan tindakan segera agar tak mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” imbuhnya.

Selain itu, Christo juga menuturkan bahwa sebelumnya sudah ada pemindahan sebanyak 6 warga binaan perempuan ke Lapas Sukabumi. Christo mengatakan ada beberapa prosedur yang harus dilakukan saat perpindahan warga binaan di Lapas Sukabumi.

Pertama, petugas melakukan penggeledahan badan kepada warga binaan atau narapidana untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang-barang terlarang. Dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *