NasionalPeristiwa

Laporan Telah Rampung, Komisi X DPR Panggil TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang

Jatimcenter.com – Komisi X DPR nantinya akan memanggil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pada tragedi di Stadion Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa pada bulan lalu.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan dari hasil temuan, rekomendasi dan langkah yang telah akan diambil ke depannya.

“Kita mendengar dan kita berencana akan mengundang TGIPF, jadi agenda kita hari Senin, insha allah, itu mengundang kawan-kawan TGIPF,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Selain itu, Komisi X juga akan memanggil perwakilan dari pihak supporter untuk memberikan harapan dan masukan mereka terkait pembenahan pelaksanaan sepak bola Indonesia kedepannya.

Dede juga menekankan bahwa rekomendasi dari TGIPF tak hanya menjadi catatan di atas kertas saja. Akan tetapi harus perlu diimplementasikan secara serius guna memperbaiki masa depan persepakbolaan Indonesia.

“Rekomendasinya saya sudah baca. Kan nanti kita tanyakan lagi. Tentu saya nggak bisa memberikan statement saat ini sebelum keputusan kesimpulan rapat komisi,” tuturnya.

TGIPF telah meminta pihak PSSI untuk bertanggung jawab secara hukum dan moral. Selain itu, TGIPF menemukan fakta bahwa para petinggi saling lempar tanggung jawab dari kejadian tersebut.

Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga sebagai ketua TGIPF telah menyampaikan laporan hasil investigasi kepada Presiden Jokowi. Setelah Presiden Jokowi menerima laporan tersebut, nantinya akan digunakan sebagai kebijakan dalam olahraga nasional dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Mahfud juga menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut, para petinggi jabatan kerap kali menghindar dan saling lempar tanggung jawab. Semua berlindung dibalik aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah.

“Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada presiden untuk semua temuan dan rekomendasi untuk stakeholder bagi yang dari pemerintah, Kemenpora, Kemenkes dan lain sebagainya telah kami tulis dalam 124 halaman laporan. Dalam catatan dan rekomendasi itu, kami juga sebutkan, jika kita selalu mendasarkan diri kepada aturan formal, maka semua menjadi tidak ada yang salah,” tuturnya.

Salah satu contoh yang dijelaskan yakni, yang satu mengatakan aturan telah dilaksanakan. Pihak lain mengatakan sudah sesuai kontrak dan sesuai dengan statuta FIFA. Sehingga dalam catatan yang disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, yang termasuk sub-sub organisasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *