PBB Kembali Soroti Perilaku Taliban, Tuding Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Kaum Perempuan
Jatimcenter.com – Perserikatan Bangsa Bansa (PBB) kembali menyoroti Taliban terkait perlakukan pada perempuan-perempuan di Afghanistan. Selama setahun berkuasa di Afghanistan, Taliban dinilai memberikan pembatasan gerak pada kaum perempuan.
Salah satu contoh adalah kaum perempuan Afghanistan dilarang mengunjungi taman, pusat kebugaran, sekolah hingga universitas.
Berdasarkan pengamatan beberapa pakar PBB, hal dilakukan Taliban terhadap kaum perempuan Afghanistan dinilai sebagai penganiayaan berbasis gender.
Bahkan PBB menuding pembatasan kaum perempuan tersebut dinilai sebagai kejahatan kemanusian, tak hanya itu PBB juga menyoroti aksi pengurungan perempuan didalam rumah yang diperlakukan seperti di penjara.
Merespon hal tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taliban, Abdul Qahar Balkhi, memberi serangan balik atas laporan pakar PBB itu. Taliban kembali menuding bahwa laporan PBB tersebut sebagai bentuk hinaan terhadap aturan Islam.
“Hukuman kolektif saat ini terhadap warga Afghanistan yang tidak bersalah oleh, rezim sanksi PBB semuanya atas nama hak-hak perempuan dan kesetaraan, sama dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Balkhi dalam pernyataan resminya.
Taliban secara terang terangan mengklaim bahwa mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan hukum Islam. Sementara di lain pihak, Kantor HAM PBB telah menekankan untuk menghentikan tindakan hukuman cambuk di depan publik.
Tercatat, ada aksi pemberian hukuman cambuk sebanyak 29 kali pada wanita dan pria lantaran berduaan di luar ikatan pernikahan.