Pesepeda Ditabrak Minibus Sabtu Pagi di Harmoni, Pihak Kepolisian Periksa Tiga Saksi
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan pada kasus pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan tersebut nantinya pihak penyidik akan memeriksa tiga saksi.
“Kami undang nanti setelah mediasi. Ada tiga (saksi) nanti akan kami hadirkan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta kepada wartawan, Sabtu, 5 November 2022.
Selain itu, saat pelaku tengah menjalani penahanan usai menyerahkan diri ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat. Proses penahanan pelaku tersebut hingga proses mediasi rampung.
“Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP (pelaku) kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, (pelaku ditahan) sampai selesai penyelesaian sama nanti kita mediasi dengan korban,” terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi sepeda berinisial YS (30) tertabrak mobil di Jalan Persimpangan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu, 5 November 2022 pagi.
Pelaku yang ditengarai menggunakan mobil minibus tersebut langsung kabur usai menabrak korban.
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB. Pesewpad yang tiba dan melewati persimpangan Harmoni, lalu dari sisi kiri nampak mobil melintas dengan plat nomor B-1416-JUT langsung menabrak YS.
“(Mobil) berjalan dari arah Timur ke arah Barat di Jalan Veteran wilayah Gambir Jakarta Pusat, sesampainya di persimpangan Harmoni menabrak pesepeda YS,” ujar Jhoni dalam keterangannya.