HukumPeristiwa

Polisi: Akibat Cekcok Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tangerang Jadi Korban Pembunuhan

Jatimcenter.com – Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap sopir angkutan kota berawal dari insiden perebutan penumpang.

Atas insiden tersebut malah berlanjut ke cekcok dan pertengkaran ketika korban menantang pelaku untuk berkelahi.

Hal tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian saat menggelar proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 7 November 2022. Dalam reka adegan tersebut 24 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

“Pada saat itu, korban merasa jengkel terhadap pelaku sehingga terus berupaya mencari pelaku untuk diajak berduel di tempat yang sepi (TKP),” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lokasi.

Setelah korban sempat mencari-cari pelaku dan akhirnya ketemu, pelaku diajak korban naik ke mobil angkot yang dibawanya, lalu menuju TKP untuk berduel.

“Sesampai di TKP, korban mengambil sebatang kayu yang ditemukan di semak-semak. Korban melakukan pemukulan terhadap tersangka sebanyak tiga kali di bagian paha pelaku,” tuturnya.

Zain juga mengungkapkan, saat sang pelaku terdesak, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dapur yang diduga telah disiapkan sebelumnya. Pelaku langsung menikam pada bagian perut korban sebanyak satu kali hingga korban tersungkur.

“Korban tewas di lokasi kejadian dengan enam luka tusukan sajam (senjata tajam) yang sudah disiapkan pelaku lantaran terus dicari-cari korban selama tiga hari lamanya,” terangnya.

Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *