Respon Keluhan Netizen, Kapolsek Palmerah Pastikan Tak Ada Pungutan Saat Buat Laporan Polisi
Jatimcenter.com – Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim telah memastikan bahwa tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan apabila ada warga yang ingin membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan sebagai bentuk penegasan atas peristiwa yang terjadi di Polsek Palmerah mengenai proses pembuatan laporan kepolisian yang disebut ‘pelit’
“Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya,” ujar Dodi kepada wartawan, Jumat, 25 November 2022.
Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya telah lama memberikan sosialisasi terkait tidak ada pungutan dalam pembuatan laporan polisi melalui media sosial maupun banner ataupun spanduk di Polsek Palmerah.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan di SPKT agar tidak terulang peristiwa sejenis terjadi lagi.
“Sudah kami sosialisasikan di Instagram kami, malahan di ruang penjagaan sudah ada. Laporan apapun tidak dipungut biaya. Itu sudah ada (banner) di SPKT, SKCK. Sudah kami sampaikan. Nanti pada saat pelaporan di SPKT ada piket Reskrim untuk melihat. Provos juga akan monitor. Jadi nanti setiap laporan betul-betul terpantau semua,” jelasnya.