HukumNasionalPeristiwa

Ahli Forensik Ungkap Dua Luka Tembak Pada Tubuh Brigadir Josua Sangat Fatal

Jatimcenter.com – Seorang ahli forensik, Farah Primadani Kaurow mengungkapkan bahwa dua luka tempat yang sangat fatal ditemukan pada tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan dalam proses sidang lanjutan pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.

Farah mengungkapkan awalnya ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar yang ditemukan pada tubuh mendiang Brigadir J.

Namun dari semuanya ada dua luka tembak yang mematikan. “Dari 7 yang kami temukan, 2 bersifat fatal,” ujarnya di persidangan.

Farah mengungkapkan, bahwa kedua luka tembak yang fatal tersebut berada pada bagian dada dan belakang kepala Yosua.

“Di dada sisi kanan dan kepala belakang sisi kiri,” ucapnya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, dalam sidang lanjutan tersebut terdapat lima saksi yang juga dihadirkan oleh JPU. Mereka adalah Muhammad Mustofa sebagai ahli kriminologi, Farah Primadani Karouw sebagai ahli forensik, Ade Firmansyah ahli forensik, Eko Wahyu ahli Inafis, dan Adi Setya ahli digital forensik.

Kelima saksi tersebut hadir untuk memberikan keterangan bagi lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *