HukumKriminalPeristiwa

Diduga Terlibat Dalam Peredaran Sabu Seberat 75 Kg , Bareskrim Serahkan Dua Oknum TNI ke Polisi Militer

Jatimcenter.com – Kasus peredaran narkoba masih terus menjadi ancaman bagi generasi penerus bangsa. Kali ini, pihak kepolisian telah berhasil meringkus empat pelaku yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

Upaya penangkapan tersebut dilakukan lantaran adanya kasus dugaan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh oknum TNI.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengungkapkan dari empat orang yang berhasil diringkus tersebut, dua diantaranya merupakan oknum anggota TNI AD.

Merespon penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah menyerahkan kedua oknum militer tersebut kepada Polisi Militer (POM) TNI untuk ditangani lebih lanjut.

“Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” terang Krisno kepada awak media, di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD. Hadi mengungkapkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Ya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” ujar Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *