HukumNasionalPeristiwa

Disinyalir Terlibat Dalam Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK

Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.  Pada upaya penangkapan tersebut, lembaga antirasuah telah berhasil mengamankan sejumlah uang.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS). 

OTT tersebut disinyalir berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

“KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” ujar Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya aktivitas dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022,” ujar Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *