NasionalPeristiwa

Dua Remaja Nekat Culik Hingga Bunuh Bocah di Makassar, Polisi Ungkap Pelaku Tergiur Iklan di Internet

Jatimcenter.com – Dua remaja asal Sulawesi Selatan berinisial AD (17) dan AMF (14) nekat melakukan tindakan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial MFD.

Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kedua remaja tersebut nekat melakukan tindakan sadis tersebut lantaran dipengaruhi oleh konten di sosial media.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh kedua remaja tersebut. Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa kasus pembunuhan tersebut terkait dengan penjualan organ tubuh.

“Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar, awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses”

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menuturkan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana, namun insiden tersebut tidak berkaitan dengan sindikat penjualan organ tubuh.

“Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet”

Selanjutnya, Budhi menjelaskan terkait hukuman bagi pelaku pembunuhan tersebut nantinya akan ditentukan oleh hakim. Hal tersebut lantaran ada aturan tersendiri dalam persidangan anak-anak dibawah umur.

Seperti yang diketahui bahwa kedua pelaku masih dibawah umur, akan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Saat penangkapan kedua pelaku pembunuhan tersebut, ditangkap oleh Reskrim Polsek Panakkukang di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku ditangkap usai adanya laporan kehilangan dari orangtua korban.

Korban tersebut telah dinyatakan hilang sejak Minggu, 8 Januari 2023 sore dan baru dilaporkan pada Senin, 9 Januari 2023. Selanjutnya kedua pelaku berhasil diringkus pada Selasa, 10 Januari 2023.

Menindaklanjuti kasus tersebut, nantinya pihak kepolisian juga akan melakukan penyidikan dengan menelusuri situs asal luar negeri dan tetap mengembangkan kasus tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *