Pengembangan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Duga Ada Keterlibatan Oknum Pemerintah
Jatimcenter.com – Pihak Bareskrim Polri mengungkapkan ada keterlibatan oknum pemerintahan dalam kemunculan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada 2022 silam. Dugaan tersebut didapatkan dari hasil pengembangan penyelidikan.
Namun hingga kini pihak Polri masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang menyerang anak-anak di Indonesia tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari titik terang dari para tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut yang diakibatkan oleh kandungan zat-zat pada obat sirup anak.
“Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari pemerintah pasti ada, tapi sedang kami dalami,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit mengungkapkan, dengan peredaran obat-obatan berupa sirup tersebut menjadi semakin maraknya penyakit gagal ginjal anak tersebut menjadi tanggung jawab pihak BPOM.
Sebelumnya Dittipidter Bareskrim Polri telah berhasil meringkus buronan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, buronan yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan petinggi dari CV samudera Chemical yang berinisial E dan AR. Selain itu, Pipit mengungkapkan ada dua tersangka lain yang berhasil diringkus.
Dua tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama (Dirut) CV Anugrah Perdana Gemilang yang berinisial AIG dan direkturnya yang berinisial AS.
“Kemudian telah dilakukan penahanan walaupun rekan-rekan sudah mengetahui sebelumnya bahwa dua sebelumnya sudah dinyatakan DPO, dan satu minggu yang lalu kita lakukan penangkapan,” katanya.
Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak anak tersebut diduga disebabkan oleh paparan tiga zat kimia yang berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Zat kimia tersebut terdeteksi ada pada obat-obatan sirup yang sering menjadi obat alternatif pengganti obat kapsul, karena lebih mudah dikonsumsi oleh anak.
Bahkan, dalam kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat memberikan himbauan terhadap seluruh tenaga kesehatan dan toko obat agar menghentikan peredaran obat sirup untuk mencegah meluasnya kasus gagal ginjal akut.