Oknum Guru Madrasah di Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan Murid, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Jatimcenter.com – Aksi bejat seorang guru madrasah di Surabaya yang melakukan aksi penculikan terhadap tujuh siswi pada pertengahan Februari 2023 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum guru bejat berinisial AR (38) tersebut diketahui mengajar di Madrasah Ibtidaiyah di kawasan Tambaksari, Surabaya. Aksi pencabualan dilakukan terhadap tujuh siswinya tersebut dilakukan selama empat hari berturut turut dengan waktu yang berbeda-beda.
Ironisnya, AR diketahui telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan yang berusia dua tahun. Aksi bejat pelaku berhasil terungkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua siswi.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah ruangan kosong yang dijadikan sebagai gudang arsip sekolah. Modus yang digunakan untuk melancarkan aksi bejatnya dengan dalih memberikan kuis tematik indera perasa.
Salah seorang siswi mengetahui bahwa AR malah melakukan tindakan pencabuland engan menempelkan alat kemaluan kepada para siswa tersebut. Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan bahwa AR keracunan fantasi seks dari sosial media.
“Tersangka ini sudah keracunan dengan fantasi seks yang dia lihat di medsos atau online-online itu,” ujar AKP Wardi Waluyo.
Atas aksi bejatnya tersebut, AR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU perlindungan anak dan terancam kurungan penjara hingga 15 tahun dan telah dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar.
Hingga kini pihak Polrestabes Surabaya masih terus mendalami motif lain dari pelaku pencabulan untuk menggali faktor-faktor lainnya.
“Kami akan menindaklanjuti atau mendalami dulu, mungkin ada indikasi atau motif lain daripada yang disebutkan kepada kami terkait fantasi seks tadi,” ujar AKP Wardi Waluyo.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA), selama tahun 2021 lalu terdapat 8.720 anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan selama bulan Januari 2022 ada sekitar 797 aduan kekerasan seksual terhadap anak.