Perkembangan Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Penasihat Hukum Dedy Hadirkan Pengedar Alex Bonpis Jadi Saksi
Jatimcenter.com – Alex Bonpis yang merupakan pengedar narkoba yang terlibat langsung dalam kasus peredaran gelap narkotika yang juga telah menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Hingga ini kasus dugaan peredaran narkotika oleh Teddy Minahasa telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang tersebut juga melibatkan satu bawahan Teddy yakni AKBP Dody Prawiranegara.
Berdasarkan keterangan dari penasihat hukum Dody, Adriel Purba mengungkapkan bahwa pihaknya telah berencana untuk menghadirkan Alex Bonpis sebagai saksi dalam proses persidangan Dody.
“Bisa kalau kita minta (menjadi Saksi), ada rencana juga tapi itu kan strategi pembelaan,” ujar Adriel dalam keterangannya, dikutip Kamis, 2 Januari 2022.
Alex Bonpis diduga juga turut membantu terdakwa lainnya dalam perkara tersebut, yakni Kompol Kasranto dan Aiptu Janto P. Situmorang, dalam melakukan penjualan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Jadi Kasranto kan jual ke Janto, bukan jual, tapi dibantu Janto. Janto ini nyari link jual narkoba. Dapat lah sih jalur Alex Bonpis,” papar Adriel.