Aksi Penipuan Berkedok Travel Umrah Kembali Terjadi, Sejumlah Jemaah Terbengkalai Tidak Bisa Pulang ke Indonesia
Jatimcenter.com – Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penipuan dengan modus umroh yang mengakibatkan ratusan jamaah menjadi korban.
Kasus penipuan tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) adanya sejumlah jemaah umroh yang tidak bisa kembali pulang ke Indonesia.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa, 28 Maret 2023.
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” tambahnya.
Meski demikian, Hengki mengungkapkan masih belum bisa mengungkapkan secara pasti jumlah korban penipuan dari travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM). Namun jika berdasarkan dokumen yang didapat, tercatat sebanyak 64 korban dinyatakan masih belum bisa pulang.
Hengki mengungkapkan pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi, 64 jemaah dijadwalkan kembali ke Indonesia. Namun saat pukul 15.00 mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah dan dibawa ke salah satu hotel menginap selama tiga hari.
“Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 Maret 2022,” ucapnya.
Saat ini dua orang dari pihak travel umrah disebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk didalami lebih jauh lagi terkait kasusnya.
Polisi mengenai Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.