Bentuk Perlindungan Industri Pakaian Dalam Negeri, Kemendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor
Jatimcenter.com – Tindakan pemusnahan pakaian bekas impor kembali dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Kali ini Kemendag memusnahkan sebanyak 824 bal pakaian bekas senilai Rp 10 Miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan di Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang dikutip pada Selasa, 21 Maret 2023.
Zulhas mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut menjadi langkah dari Kemendag untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam maraknya impor pakaian bekas lantaran dinilai mengganggu industri dalam negeri.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan pakaian bekas asal impor yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulhas menekankan kepada masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri.
“Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri,” pungkasnya.