HukumPeristiwa

Diduga Terlibat Dalam Kasus Penggelapan Uang, Selebgram Ajudan Pribadi Pasrah Ketika Digelandang Polisi

Jatimcenter.com – Selebgram Ajudan Pribadi telah diamankan ke Polres Jakarta Barat pada Minggu, 12 Maret 2023. Ia ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan penangkapan Ajudan Pribadi. Ia ditangkap oleh polisi saat berada di wilayah Makassar Sulawesi Selatan.

“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” kata Andri Kurniawan.

Meski demikian, Andri enggan menjelaskan secara detail terkait waktu penangkapan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya dugaan penipuan yang telah dilakukan.

Berdasarkan laporan tersebut Ajudan Pribadi diduga telah menggelapkan uang tunai sebesar Rp 1,3 Miliar. Laporan tersebut telah masuk ke pihak kepolisian sejak November 2022 silam.

Andri Kurniawan menyebut Ajudan Pribadi kooperatif saat ditangkap. Adapun kasus tersebut rencananya akan dirilis besok, Rabu, 15 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *