NasionalPeristiwa

Kabar Terkait Ibu Hamil Meninggal Ditolak RSUD Ciereng, Dinas Kesehatan Berikan Bantahan

Jatimcenter.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Subang buka suara terkait informasi ibu hamil bernama Kurnaesih (39) meninggal dunia akibat ditolak mendapatkan perawatan di RSUD Ciereng, Subang.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi mengungkapkan bahwa terdapat miskomunikasi yang mengakibatkan kabar tersebut muncul.

Maxi juga mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa Kurnaesih ditolak saat mengakses layanan gawat darurat RSUD Ciereng Subang. 

Menurunya hal tersebut lantaran RSUD tidak bisa menerima pasien rujukan apabila tidak memiliki peralatan dan ruangan yang memadai sesuai aturan.

“Itu sudah ada Permenkes-nya tentang rujukan, sehingga kalau (rumah sakit rujukan) tidak siap, dirujuk lagi ke rumah sakit lain,” ujar dr. Maxi.

Selain itu, kata Maxi, Kurnaesih juga sempat diperiksa tekanan darah di RSUD Ciereng. “Tidak ditolak, sebab kalau ditolak, mungkin IGD juga tidak menerima. Pasien diperiksa tekanan darah dan masih bisa ngomong,” tutur Maxi.

Menurut Maxi, miskomunikasi terjadi ketika Kurnaesih disarankan mendapat pelayanan di Unit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) RSUD. 

“Saat masuk pintu, di sana ada bidan jaga yang berbicara, ‘Ini pasien dari mana? Kok cepat banget, baru saya telepon lima menit kok sudah sampai?’. Pasien tidak tunggu jawaban, tapi sambil jalan,” jelasnya. 

Padahal, kata Maxi, dari pihak bertugas ingin menjelaskan hasil konsultasi dengan dokter kandungan dan tindakan yang dibutuhkan pasien.

“Mungkin ada gestur tubuh, mimik, dan segala macam, hingga bahasa yang disampaikan kurang pas, sehingga keluarga dan bidan perujuk merasa tersinggung,” ujarnya.

Kurnaesih kemudian meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit lain di Bandung. 

Kasus ini juga dikomentari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kesehatan menyatakan Siti Nadia Tarmizi.

 “Kalau situasi layanan penuh, memang tidak bisa dipaksakan, kecuali untuk dirujuk, dan pihak rumah sakit punya kewajiban memberikan pertolongan pertama pada kasus darurat,” ujar Siti Nadia Tarmizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *