Pasca Penggeledahan Kediaman Dito Mahendra, Temuan 9 Pucuk Senjata Api Dipastikan Ilegal
Jatimcenter.com – Sembilan dari 15 pucuk senjata api hasil penggeledahan di rumah Dito Mahendra telah terbukti Ilegal. Dittipidum Bareskrim Polri mengungkapkan perkembangan terkini dari kasus yang menyeret Dito Mahendra tersebut.
Sebelumnya, pihak KPK telah menemukan sejumlah senjata api dari rumah Dito Mahendra. Kebanyakan senpi tersebut nyatanya tidak terdaftar secara resmi.
“Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Sejumlah senjata api ilegal tersebut berjenis Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan Heckler & Koch G36, pistol Heckler & Koch MP5, senapan angin Walther, hingga senapan AK 101.
Kesembilan senpi ilegal tersebut nantinya akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Pada awalnya, dugaan penyelenggaraan terbongkar usai KPK menggeledah sebuah kantor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Temuan mencurigakan berupa senjata api, senjata angin dan lain lain tersimpan sebuah ruangan kamar.
“Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Kabidyanmas (Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat) Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan) Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut,” ucap Djuhandhani.
Bila dirunut dari pertama kali nama Dito masuk pusaran kasus, KPK memburu Dito sejak awal tahun 2023. Kesaksian Dito dinilai penting bagi penyelidikan perkara Nurhadi menjadikan KPK ulet mencari keberadaannya.
Total tiga kali Dito mangkir dari surat panggilan KPK. Ia sempat memenuhi panggilan akhirnya pada 6 Februari 2023 lalu. Kemudian, sebulan setelahnya KPK menggeledah rumah Dito di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023.
Mengerahkan 7 orang tim di kediaman Dito selama 6 jam, KPK memutuskan mengakhiri aktivitas itu pada pukul 22.00 WIB. Satu koper berwarna hitam berukuran sedang menyimpan barang hasil penggeledahan.
Terbaru, KPK mengungkap soal temuan hasil penggeledahan tersebut. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito yang kini sudah berada di tangan Polri.