NasionalPeristiwa

Pelanggaran Lalu Lintas Turis Asing Semakin Marak, Pemprov Bali Larang Turis Asing Sewa Motor

Jatimcenter.com – Pihak Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan larangan terkait turis asing untuk menyewa atau melakukan rental motor. Hal tersebut dilakukan lantaran menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan keterangan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing. Pergub tersebut berkaitan dengan tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ungkap Wayan Koster pada Minggu, 12 Maret 2023.

Berdasarkan hasil penindakan yang telah dilakukan oleh Polda Bali, ditemukan terdapat banyak turis asing yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Pelanggaran tersebut cukup sering dijumpai, umumnya mulai dari tidak mengenakan baju saat berkendara, tidak menggunakan helm, hingga tidak ada lisensi untuk berkendara.

Gubernur mengungkapkan, perubahan aturan tersebut berlaku pada 2023 untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Dengan penerapan kebijakan baru tersebut, Koster berharap agar pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan, terlebih bagi wisatawan mancanegara.

“Kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *