3 Paus Mati Terdampar di Bali, Warga Dilarang Ambil Minyak dari Bangkai Paus
Jatimcenter.com – Kematian tiga ekor paus yang terjadi di sejumlah pantai di Denpasar menjadi sorotan media Internasional. Pasalnya kematian tersebut terjadi tak berselang lama. Selain itu, akibat kematian paus kondisi lingkungan di Bali juga menjadi sorotan.
Sejumlah pihak menyinggung terkait permasalahan sampah yang sudah menjadi perbincangan sejak waktu yang lama. Kematian paus di Bali tersebut kini telah ditangani oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Ditengah kematian paus tersebut, mengundang sejumlah pihak yang ingin memanfaatkan minyak dari bangkai paus yang mati di Pulau Bali. Merespon hal tersebut, Pihak BPSPL mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak mengambil minyak dari bangkai paus.
“Kami melakukan sosialisasi penanganan biota laut dilindungi terdampar dan membagikan poster jenis biota laut dilindungi,” ujar Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso.
Paus termasuk dalam hewan yang dilindungi, hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Tiga paus yang mati terdampar tersebut dikubur di lapangan. Proses penguburan dibantu dengan alat berat Pemda, Yayasan Bali Bersih dan sejumlah masyarakat setempat.
Pihak BPSPL memperkirakan bahwa paus yang mati dan terdampar di Bali tersebut mengalami sakit. Yudi mengungkapkan bahwa tubuh paus yang mati terdampar nampak sangat kurus dan sakit-sakitan.
Tim forensik melakukan tes nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian paus-paus tersebut. Tim forensic mengungkapkan bahwa ditemukan cairan di bagian paru-paru paus.