NasionalPeristiwa

Buntut Polemik Soimah Dengan Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf

Jatimcenter.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyampaikan permintaan maaf kepada artis Soimah. Hal tersebut berkaitan dengan adanya ‘Debt ’Collector’ yang kerap kali menagih pajak penghasilannya. 

Pihak DJP mengaku telah terjadi kesalahpahaman antara Soimah dengan pihak pajak berkaitan dengan hal tersebut.

“Pertama-tama, kami memohon maaf kepada ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami. Ada 3 hal yang perlu kami jelaskan mengenai kasus ini, karena sepertinya ada kesalahpahaman dengan Ibu Soimah,” kata pegawai pajak dalam video penjelasan yang diunggah pada Minggu, 9 April 2023.

“Perlu dicatat, bahwa sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Ibu Soimah secara langsung,” ucapnya menambahkan.

Poin pertama yang disorot adalah terkait pembelian rumah oleh Soimah pada 2015 silam. Berdasarkan keterangan di notaris. Soimah diduga telah berinteraksi dengan instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset tersebut.

“Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut,” ujar pegawai pajak.

“Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan pembeli rumah, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya,” tuturnya menambahkan.

Kemudian yang kedua, DJP memang memiliki ‘debt collector’ yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka tidak menggunakan debt collector dari luar, karena sudah memiliki sendiri yang disebut sebagai Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

“Mereka bekerja dibekali surat tugas, dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak, dan tercatat tak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?,” kata pegawai pajak.

“Jika benar pegawai pajak, mungkin saja itu Petugas Penilai Pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah,” ujarnya menambahkan.

DJP menuturkan bahwa petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional, agar tak semena-mena dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, kerjanya pun detail dan lama, serta tidak asal-asalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *