Cegah Insiden Kecelakaan di Jalanan, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Takbir Keliling di Jakarta
Jatimcenter.com – Polda Metro Jaya telah memberikan larangan terkait kegiatan arak-arakan serta konvoi yang biasa dilakukan di saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan bahwa konvoi yang dilarang pelaksanaanya yakni melakukan berkeliling dengan kendaraan. Bagi masyarakat yang kedapatan konvoi akan dihentikan serta diperingatkan.
“Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif kepada wartawan, Selasa, 18 April 2023.
Selain itu, Latif mengungkapkan kepada masyarakat agar pelaksanaan takbiran digelar di tempat-tempat ibadah atau pawai dengan berjalan kaki di sekitar perumahan atau perkampungan.
“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Masjid,” ucapnya.
“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” tandasnya.