NasionalPeristiwa

Ditjen Perhubungan Udara Layangkan Surat Teguran ke Bandara Kualanamu, Lift TKP Sementara Tak Difungsikan

Jatimcenter.com – Dirjen Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni buka suara terkait dengan insiden kecelakan lif yang menewaskan satu orang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Kristi mengungkapkan bahwa pihak Kemenhub telah mendatangi pihak operasional bandara sebagai penanggung jawab mutlak dari insiden naas yang menimpa wanita 38 tahun bernama Aisyah Sinta Dewi.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggung jawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi,” kata Kristi.

Dirjen Perhubungan Udara telah memberikan instruksi agar pihak Angkasa Pura Aviasi dapat lebih memperhatikan faktor keselamatan di bandara agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Proses pemeliharaan fasilitas publik di area pangkalan udara perlu dilakukan untuk menjamin keamanan bersama.

Selain itu, surat teguran juga telah dilayangkan oleh Ditjen Hubud ke PT Angkasa Pura Aviasi, serta sejumlah kebijakan diberlakukan guna memudahkan proses penyelidikan.

Adapun kebijakan yang dimaksud yakni penghentian operasional lift tempat kejadian perkara (TKP) baik di sisi kiri maupun kanannya.

Hingga saat ini proses penyelidikan tengah ditangani oleh Polisi Sektor Bandara Kualanamu, sementara penanganan korban telah dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *