Kapolres Nagekeo Dituding Lakukan Intimidasi Saat Musyawarah, Perwakilan Warga Buka Suara
Jatimcenter.com – Sebuah rekaman video menunjukan Kapolres Nagekeo Polda NTT yakni AKBP Yudha Pranata menancapkan pisau sangkur ke meja di hadapan warga viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 2 Agustus 2022 silam dan kembali viral. Buntut viralnya video tersebut, Yudha telah dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri.
Kapolres Nagekeo dituding telah melakukan intimidasi kepada warga yang sebelumnya menuntut penyelesaian urusan tanah oleh pihak BPN. Warga Suku Kawa disebut tengah berselisih terkait Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo.
Dalam video yang beredar luas, masyarakat terlihat langsung terdiam saat Kapolres Nagekeo menancapkan pisau sangkur. Video yang viral juga tak menampilkan suara dari AKBP Yudha Pranata, sehingga masyarakat tidak bisa mendengarkan perkataannya.
Sejumlah pihak menuding atas tindakan dari Kapolres Nagekeo tersebut membuat masyarakat ketakutan. Bahkan masyarakat menjadi tak ingin bermusyawarah karena sudah takut duluan.
Setelah video ini viral, warga Suku Kawa langsung memberikan klarifikasi. Perwakilan dari warga juga mengaku bahwa Kapolres Nagekeo tersebut tak sedang mengintimidasi warga.
Merespon hal tersebut, perwakilan warga menilai bahwa sikap Kapolres Nagekeo tersebut justru membantu masyarakat Kawa.
Menurut warga tersebut, pisau sangkur yang ditancapkan adalah bukti Kapolres Nagekeo untuk bertanggung jawab hingga akhir. Yudha disebut telah berjanji akan mendampingi masyarakat untuk mengusut kisruh tanah.
“Dia menancapkan itu, dan sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat Kawa, tetapi pada saat itu dokumen masyarakat Kawa masih terhambat yang dilakukan oleh pihak-pihak BPN,” kata warga.
Selain itu, tindakan Kapolres Nagekeo yang menancapkan pisau dinilai adalah instruksi untuk anggotanya agar ikut mendampingi pengurusan dokumen. Warga membantah Yudha sedang menakut-nakuti.