InternasionalPeristiwa

Rezim Benjamin Netanyahu Lakukan Reformasi Konstitusional, Puluhan Ribuan Warga Israel Gelar Demonstrasi

Jatimcenter.com – Puluhan ribu warga Israel menggelar demonstrasi secara sporadis pada Sabtu, 8 April 2023. Aksi unjuk rasa tersebut buntut dari penentangan rencana PM Benjamin Netanyahu untuk memperketat kontrol di Mahkamah Agung.

Atas dasar hal tersebut, dianggap sebagai ancaman serius bagi demokrasi Israel. Aksi protes  terbaru terjadi di tengah memanasnya situasi di beberapa sektor dan juga termasuk ketidakpuasan pihak masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Di pusat kota Tel Aviv, massa nampak mengibarkan bendera Israel. Mereka berkumpul untuk menunjukkan solidaritas terkait tindakan pemerintah yang mengancam kebebasan demokrasi.

Warga Israel sempat ceman lantaran dalam demonstrasi sebelumnya juga memakan korban. Kecelakaan mobil berujung tewasnya pria Italia dan melukai tima turis lainnya.

Insiden tersebut terjadi setelah beberapa jam pasca adanya serangan bersenjata yang menewaskan dua saudara perempuan Israel dan melukai ibu mereka di dekat pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Meski keamanan menjadi pertanyaan besar, para demonstran masih bersikeras untuk menyuarakan reformasi.

“Keamanan memang penting, tapi reformasi juga tak kalah pentingnya untuk kita perjuangkan,” ujar Amitay Ginsberg, seorang mahasiswa berusia 26 tahun.

Selain aksi protes di Tel Aviv, ada protes kecil yang terjadi di pusat kota Kfar Saba, di utara Haifa, dan di wilayah Yerusalem yang diduduki.

Semua aksi protes tersebut menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan di Israel.

Sebelumnya, rencana yang digagas oleh Netanyahu akan memberikan kendali efektif kepada pemerintah dalam penunjukan hakim Mahkamah Agung, serta memungkinkan parlemen untuk membatalkan sejumlah keputusan pengadilan. 

Menurut pemerintah, reformasi konstitusional tersebut dilakukan guna memulihkan keseimbangan yang tepat antara lembaga peradilan dan politisi terpilih.

Akan tetapi, rencana tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat dan aktivis hak asasi manusia, yang menilai bahwa hal tersebut dapat mengancam demokrasi dan merusak independensi kekuasaan kehakiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *