Kapasitas Rutan Dinilai Sudah Melebihi Batas, Mario Dandy dan Shanke Lukas Dipindahkan ke LP Salemba
Jatimcenter.com – Penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kini dipindahkan dari rumah tahanan Cipinang Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengungkapkan bahwa proses pemindahan tersebut dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2023 bersama dengan 19 warga binaan lainnya.
“Saat tiba di Lapas Salemba, Dandy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya,” ujar Rika dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.
Rika mengungkapkan bahwa pemindahan kedua tersangka tersebut didasari oleh kapasitas Rutan Cipinang yang telah kelebihan kapasitas hingga 300%. Selanjutnya, Mario serta Shane juga akan menempati ruang Mapenaling bersama dengan sembilan orang tahanan lainnya.
“Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang,” kata Rika.
Dalam pernyataannya Rika menekankan bahwa penahanan terhadap keduanya tersebut tidak dengan perlakuan khusus maupun istimewa jika dibandingkan dengan tahanan lainnya.