Nama Menkominfo Disebut Dalam Berkas Pemeriksaan, Johnny G Plate Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
Jatimcenter.com – Menkominfo Johnny G Plate kembali mendapatkan panggilan dari tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny G Plate akan dimintai keterangannya pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
“Iya, betul hari ini (Menkominfo diperiksa) jam 9,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu ,17 Mei 2023.
Menteri dari partai NasDem tersebut diketahui telah dua kali menjalani pemeriksaan. Selain itu namanya juga sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo tahun 2020-2022.
Dalam kasus tersebut, diungkapkan bahwa Johnny meminta setoran sejumlah Rp 500 juta perbulan dari proyek tersebut. Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak, termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp 534 juta.
Kemudian sebesar Rp 38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Dalam kasus itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan audit terhadap total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai totalnya lebih dari Rp8,3 triliun.