Riwayat Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pernah Terlibat Pengrusakan Kantor DPRD Lampung
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian mengatakan bahwa pelaku aksi penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR diketahui pernah memiliki kasus di Lampung pada tahun 2016 silan.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa pelaku pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa, 2 April 2023.
“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambahnya.
Pandra mengungkapkan bahwa terkait kasus yang pernah dilakukan oleh pelaku tersebut telah menjalani proses persidangan dan juga hukuman penjara. Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait berapa lama pelaku dihukum.
“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ucapnya.