Selama Periode Bulan Mei, Sebanyak 38 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Denpasar
Jatimcenter.com – Sebanyak 38 tersangka narkoba berhasil diamankan oleh aparat gabungan satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian turut menyita barang bukti pil ekstasi serta 1,3 kg ganja.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan bahwa penangkapan puluhan tersangka tersebut dilakukan dengan dua kegiatan selama periode bulan Mei 2023. Kegiatan tersebut adalah Operasi Anti Narkoba serta operasi rutin.
“Dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2023, kita berhasil mengungkap 28 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 38 orang,” ucap Kombes Bambang, di Mapolresta Denpasar, Rabu, 31 Mei 2023.
Bambang mengungkapkan bahwa 8 dari 28 kasus tersebut merupakan target operasi (TO) dan 7 kasus hasil pengembangan.
Para tersangka yang berhasil diringkus tersebut terdiri dari 37 laki-laki beserta 1 perempuan. Selain itu, terdapat dua residivis yang kembali ditangkap akibat kasus yang sama.