Gali Lebih Lanjut Dugaan Penyimpangan, Polri Siap Telusuri Ada Tidaknya Pelanggaran Pidana di Ponpes Al Zaytun
Jatimcenter.com – Polri mengungkapkan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Pondok Pesantren tersebut dikabarkan melakukan penyebaran ajaran agama yang diduga menyimpang.
“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.
Ramadhan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian perlu melihat langsung serta melakukan verifikasi terkait apa yang terjadi di Ponpes tersebut sebelum melakukan tindak lanjut.
“Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,” ucapnya.
Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah sebelumnya telah meminta pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.
Ponpes yang telah diresmikan pada tahun 1999 tersebut menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran dengan dugaan penyimpangan agama, seperti foto salat Idul Fitri yang memperlihatkan seorang jamaah wanita di shaf pria.