Gara Gara Sakit Maag, Johnny G Plate Batal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
Jatimcenter.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate kini telah resmi menjadi tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Johnny G Plate dilaporkan mengalami sakit saat berada di dalam tahanan. Akibatnya, Johnny batal menjalani proses pemeriksaan yang dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu, 31 Mei 2023.
“Nggak jadi riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya dikutip Kamis, 1 Juni 2023.
kuntadi mengungkapkan bahwa Johnny tidak bisa menjalani pemeriksaan lantaran mengidap penyakit maag atau asam lambung.
Kuntadi menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung telah menghadirkan dokter guna memberikan penanganan medis lebih lanjut kepada Johnny.
Dikarenakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut l, pihak Kejaksaan Agung akan mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Johnny lantaran keterangan darinya masih diperlukan.