NasionalPeristiwaRegional

Lakukan Investigasi Bersama Pihak Terkait, Kemenag Dapat Bekukan Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang

Jatimcenter.com – Pihak Kementerian Agama kini terus menyoroti sejumlah kontroversi yang muncul dari berbagai kegiatan Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Pondok Pesantren tersebut dicurigai telah menyebarkan paham keagamaan sesat yang menyulut keresahan publik.

Terkait beberapa polemik yang muncul di Ponpes Al Zaytun tersebut, Kemenag mengatakan bahwa pihaknya bersama MUI serta ormas agama terus berupaya melakukan investigasi secara menyeluruh.

Adapun nasib Al Zaytun akan ditentukan setelah informasi yang inklusif dapat terkumpul.

“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” ungkapnya.

Pihak Kemenag juga menekankan bahwa ada kekuatan yang tidak dapat dihindari oleh pihak Al Zaytun apabila memang institusi tersebut terbukti bersalah.

Sebagai lembaga yang menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, Kemenag dapat melakukan pembekuan izin madrasah tersebut jika ditemukan pelanggaran.

“Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” ucapnya.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Anna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *