Polisi Buru Orang Tua Balita Tewas yang Dikurung di Kamar Mandi, Diduga Domisili Banyuwangi
Jatimcenter.com – Kematian balita berinisial F di Sidoarjo yang ditemukan tewas di kamar indekos pengasuhnya menjadi sorotan publik. Pasalnya bocah tersebut tewas usai dianiaya oleh pengasuhnya yakni, Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43).
Kematian balita tersebut berasal saat balita dititipkan kepada pengasuhnya sejak 31 Agustus 2022 dengan imbalan sejumlah uang. Namun, nahas, kondisi balita tersebut ditemukan tewas di kamar mandi pada Minggu, 28 Mei 2023.
Bambang dan Sriyati sempat melapor kepada Ketua RT Desa Masangan Kulon. Namun keduanya mengarang cerita agar terbebas dari hukuman. Namun upaya tersebut sia-sia, lantaran pada tubuh balita ditemukan sejumlah luka lebam.
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap motif pelaku merasa kesal lantaran orang tua korban mulai tidak bertanggung jawab dan tidak lagi memberikan uang bulanan sejak Maret.
Selama dua bulan, pelaku menganiaya korban dengan berbagai macam cara mulai dari memukul dengan sapu lidi di bagian tangan, punggung, dan paha. Hingga memukul kepala korban menggunakan gayung.
Alasan pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa jengkel karena korban makan sambil tidur-tiduran. Selain itu, korban yang baru berusia 2 tahun 10 bulan itu disebut buang air kecil dan buang air besar bukan di kamar mandi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Utomo mengungkapkan hal tersebut semakin membuat masyarakat geram.. Pasalnya, pelaku telah mengurung korban di kamar mandi sejak bulan Maret lalu.
Korban hanya akan dikeluarkan saat Bambang dan Sriyati akan menggunakan toilet tersebut. Saat bekerja pun, korban tetap dikurung di kamar mandi hingga akhirnya meninggal dunia.
Kini Bambang dan Sriyati telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan..Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menuturkan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah orangtua korban bertanggung jawab atas meninggalnya balita tersebut.
Pasalnya, orangtua korban sejak awal menitipkan anak tanpa memberi tahu identitasnya, bahkan mulai tak bertanggung jawab sejak Maret 2023 lalu.
Tiksnarto juga mengungkap identitas orang tua korban dari keterangan pelaku. Menurutnya, orangtua korban berdomisili di Banyuwangi. Orangtua korban bahkan langsung memblokir kontak para pengasuh tersebut.