Ridwan Kamil Instruksikan Seremonial Pelepasan Calon Haji Dihilangkan, Sebabkan Jemaah Lelah Sebelum di Makkah
Jatimcenter.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan instruksi kepada bupati serta walikota se-Jabar untuk mengurangi durasi hingga menghapuskan kebijakan upacara pelepasan jamaah haji.
Hal itu tertuang dalam surat edaran gubernur Nomor: 4394/KB.03.03.04/KESRA yang terbit pada Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam surat tersebut disampaikan senada dengan surat dari Direktur Jenderal
Kementerian Agama RI Nomor B-05001/DJ.II/HM.01/06/2023 Tanggal 5 Juni 2023 Hal Menghapus atau Mengurangi Kegiatan Ceremony Pelepasan dan Penerimaan Jamaah Haji.
Ridwan kamil mengungkapkan bahwa jumlah jamaah haji dari Jawa Barat tahun 2023 yang memasuki kategori lanjut usia mencapai 40 persen. Dengan demikian harus mendapatkan prioritas pelayanan.
Berbagai rangkaian penerimaan serta pelepasan jamaah haji yang dilakukan di sejumlah daerah menjadi salah satu penyebab kelelahan fisik jamaah lanjut usia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam surat edarannya, berhubungan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023M mengangkat tema “Haji Ramah Lanjut Usia (Lansia)”.
Pihaknya kini juga telah menyiapkan panduan dalam melayani lansia, yang salah satu tujuannya untuk mengurangi kelelahan jemaah haji.
Hilman juga telah meminta Kanwil maupun Kantor kemenag melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait pelayanan kepada jemaah haji lansia kepada seluruh stakeholder haji di daerah.