NasionalPeristiwa

Sejumlah 1.216 Narapidana Pastikan Mendapat Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas

Jatimcenter.com – Terhitung sebanyak 1.216 narapidana dari 1.733 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2023 atau 2567 BE.

Berdasarkan keterangan dari koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan bahwa pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan. 

Para warga binaan tersebut dinilai telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha,” ujar Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu, 4 Juni 2023.

“(Remisi Khusus) hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Secara detail, sebanyak 1.215 narapidana setidaknya 1.209 orang mendapatkan RK I, yakni masih harus menjalani sisa pidana dengan mendapatkan keringanan berupa pengurangan.

Sedangkan 7 orang lainnya dipastikan mendapat RK II atau langsung bebas.

Dia menambahkan, warga binaan yang mendapatkan remisi Waisak tersebut terdiri dari 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

Sementara penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.

Sejumlah narapidana yang telah mendapatkan remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif serta substansi. Hal tersebut tentunya sudah diatur dalam undang-undang serta berbagai regulasi lainnya.

“Kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *