Tindak Lanjut Usut Tuntas Keberadaan Pungutan Liar di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pembentukan tim khusus. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mengusut dugaan adanya pungutan liar di rumah tahanan KPK yang bernilai fantastis mencapai Rp 4 Miliar.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus dilakukan untuk memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang juga melibatkan pegawai lintas unit.
“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit
Pembentukan tim khusus tersebut bertujuan untuk menjalankan dua tugas. Pertama adalah tugas jangka pendek yakni dengan menangani peristiwa pungli tersebut secara khusus. Selanjutnya tujuan jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.
Selain itu, Cahya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar tersebut. Tindakan penonaktifan tersebut bertujuan agar pegawai dapat fokus menjalani pemeriksaan yang berlangsung.
“Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” terangnya.