KriminalNasionalPeristiwa

Bongkar Kasus TPPO di Bekasi Berujung 12 Orang Jadi Tersangka, Oknum Polri-Imigrasi Juga Terlibat

Jatimcenter.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ ginjal. Perdagangan organ tersebut diketahui beroperasi dengan jaringan internasional.

Proses penggerebekan tersebut dilakukan di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus tersebut, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Polres Metro Bekasi.

“Saat ini, tim menahan 12 tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.

Dalam keterangannya, Karyoto mengungkapkan bahwa 12 tersangka yang terungkap tersebut berasal dari sindikat yang beroperasi di luar negeri. Tak hanya itu, beberapa tersangka juga ada yang berasal dari beberapa instansi.

“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” paparnya.

Karyoto menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan soal kasus TPPO yang ditangani Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *