Dua Tersangka Investasi Bodong Masih Buron, Bareskrim Polri Deteksi Keberadaan di Kamboja
Jatimcenter.com – Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus melakukan perburuan terhadap dua tersangka kasus penipuan investasi bodong. Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan kedok robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa kini pihaknya telah mendeteksi keberadaan kedua tersangka yang diketahui berinisial AA serta LSH tengah berada di Kamboja.
“Kemudian keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) terinformasi keberadaannya di Kamboja,” ungkap Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Bareskrim akan segera mengambil tindakan untuk membawa kedua tersangka ke Indonesia. Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Div Hubinter Polri, Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri.
“Update hari ini, penyidik berkoordinasi juga dengan pengacara tersangka AA dan LS, menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di Luar Negeri,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap tua tersangka kasus Robot Trading Net89 berinisial AA dan LSH. Kedua tersangka tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Dua tersangka masih DPO dan sudah diajukan red notice,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya yang dikutip dari Divhumas Polri pada Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka berinisial DI, AW dan FI masih dalam proses pemberkasan. Sementara ESI,RF dan G masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas.