Guna Jaga Kestabilan Pasokan dan Harga, Mendag Tegaskan Tidak Ada Pencabutan Kebijakan DMO Sawit
Jatimcenter.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali menegaskan terkait isu tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada sawit, yang mengharuskan para pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke market dalam negeri.
Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra juga memaparkan pemberlakuan DMO sawit akan tetap dilaksanakan guna menjamin kepastian pasokan minyak sawit pada pasar lokal. Sehingga dengan kebijakan tersebut diharapkan pasokan sawit dan harga dapat stabil terjaga.
Dengan diberlakukan kebijakan DMO pada sawit, menurut Syailendra cukup efektif dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga minyak goreng di dalam negeri.
“Ya 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir tidak pernah di bawah itu,” terang Syailendra.
Terkait imbas dari potensi ekspor minyak sawit yang hilang lantaran kebijakan DMO masih diberlakukan, Syailendra kembali menegaskan bahwa ekspor masih bisa dilakukan dalam jumlah yang cukup besar.
“Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan. Maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau di Indonesia Timur tambah lagi porsinya,” sambungnya.
Selain itu pihak Kemendag juga masih terus melakukan evaluasi dalam rapat setiap hari selasa dan jumat. Nantinya hasil evaluasi akan menunjukkan bahwa Minyakita sudah tersedia dalam pasar-pasar domestik dengan harga Rp. 14.000 per liter.