Mafia Hukum Makin Menjamur, Reformasi Peradilan Akan Segera Diterapkan
Jatimcenter.com – Atas arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, peraturan reformasi hukum di bidang peradilan segera dilakukan implementasi.
Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, mengatakan akan segera menyusun beberapa kebijakan untuk melakukan penindakan terhadap mafia hukum yang ada di lingkup pengadilan.
Hal tersebut terjadi lantaran adanya pengungkapan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait proses penyitaan aset koperasi.
“Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia,” kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).
Ia menekankan perlunya reformasi legislatif di bidang pengadilan, karena upaya penegakan hukum di pengadilan seringkali diremehkan dan tidak dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain,” urai Mahfud.
“Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar,” ujarnya.
Menurut Mahfud, pemerintah belum merambah ranah Mahkamah Agung karena adanya perbedaan antara eksekutif dan yudikatif.
“Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui kepailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan,” pungkasnya.