Menko Polhukam: Tindakan Perploncoan Waka DPRD Depok Dinilai Berlebihan
Jatimcenter.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang diduga menginjak seorang sopir truk dan memberikan hukuman berupa push-up.
Menurutnya, baik pimpinan maupun anggota DPR tidak bisa melakukan itu. Tidak hanya pejabat DPR, tetapi juga bupati dan gubernur tidak bisa memberikan hukuman fisik kepada orang lain, apalagi di tengah jalan.
“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tulis Mahfud yang dikutip dari laman Twitter resminya, Minggu (25/9/2022).
Sebelumnya, sopir truk Ahmad Misbah dianiaya Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin. Kejadian tersebut diawali kekesalannya saat truk yang dikendarainya merusak portal yang dibangun pihak Tajudin.
Misbah mengaku diinjak injak di tengah jalan oleh Tajuddin hingga disuruh berguling. Misbah akhirnya memutuskan untuk melaporkan Tajudin ke Polsek Metro Depok pada Jumat sore atas dasar tindak penganiayaan.