InternasionalPolitik

Dilema Aturan Baru Calon Jemaah Haji, Arab Saudi Kini Tak Wajibkan Vaksin Meningitis

Jatimcenter.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan baru untuk menghapus salah satu syarat calon jemaah haji yang akan datang ke Mekah yakni vaksinasi meningitis.

Penghapusan kebijakan tersebut justru malah dipertanyakan oleh Pemerintah Indonesia, hal tersebut karena mempengaruhi kebijakan pelayanan haji.

Menurut keterangan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, pihak pemerintah Arab Saudi memiliki kebijakan yang selalu berubah-ubah. 

Hal tersebut terjadi karena pihak penyelenggaraan haji kini tak lagi dikelola oleh muassasah (penyelenggara haji milik negara) akan tetapi kini oleh pihak swasta. Jika dipegang oleh swasta, maka langkah yang diambil adalah untuk mendapatkan keuntungan.

“Tentu ini menjadi catatan Pemerintah Indonesia karena harus mengubah regulasi untuk pengelolaan ibadah haji. Karena kan tidak mungkin Indonesia, selaku negara, bekerja sama dengan bisnis yaitu G to B (government to business).

“Kalau mau harusnya bussines to bussines. Atau, kalau dulu itu muassasah masih government jadi G to G (government to government),” kata Selly, usai doa bersama di Asrama Haji Indramayu, Kamis 27 Oktober 2022.

Tentunya saat terjadi perubahan G to B maka Indonesia harus menyadari bahwasanya wajib mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Salah satu adalah penghapusan kewajiban calon jemaah haji untuk vaksin meningitis. Selain itu, sistem visa juga bisa lebih mudah diakses oleh para jemaah haji melalui aplikasi.

”Lama visa jadi 90 hari, dari semula 30 hari. Lalu, para jemaah wanita yang awalnya harus pakai mahram, kini bisa berangkat sendiri. Namun, harus ada perempuan yang mendampingi,” terang Selly.

Merespon dari perubahan kebijakan tersebut, tentunya pihak pemerintah Indonesia tak ingin jemaah yang berangkat ibadah ke Arab Saudi pulang dengan kondisi yang tidak selamat atau malah membawa penyakit yang tidak diinginkan.
”Artinya, prinsip ibadah haji dan umrah harus memperhatikan sisi keamanan dan keselamatan jamaah serta penduduk Indonesia keseluruhan. Kalau Arab membebaskan meningitis, vaksin tanpa booster dan lainnya, kita tidak boleh menganggap itu suatu kemudahan,” ujar Selly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *