Kalah di WTO Mengenai Komoditas Nikel, Indonesia Perlu Gandeng Sesama Produsen Komoditas
Jatimcenter.com – Kekalahan Indonesia dalam WTO (World Trade Organisation) pada gugatan yang berkaitan dengan komoditas nikel telah menunjukkan dominasi kekuatan global.
Salah satu bentuk dominasi tersebut adalah dengan memaksa Indonesia untuk terus melakukan ekspor bahan mentah. Padahal kebijakan ekspor merupakan ranah kedaulatan negara.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan maupun pelarangan ekspor bahan mentah pada dasarnya merupakan kebijakan nasional.
Dalam hal tersebut, kebijakan pembatasan ekspor nikel fokus utama untuk mendorong kepentingan hilirisasi industri dalam negeri.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, bahwa kekalahan yang diterima di WTO tidak akan menyurutkan langkah Indonesia untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi pada komoditas tambang lainya.
Merespon hal tersebut, pihak pemerintah Indonesia tetap akan mengajukan banding, hal tersebut agar komoditas lainya bisa diolah di dalam negeri sehingga mendapatkan nilai tambah.
Dengan adanya hilirisasi industri, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat memicu surplus pada neraca perdagangan Indonesia.
“Seperti kasus nikel ini nanti, dari Rp20 triliun melompat ke lebih dari Rp300 triliun. Sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus, yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun kita. Baru 29 bulan yang lalu, kita selalu surplus. Ini, ini yang kita arah,” ujarnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan hak negara lain, yang merasa terancam oleh kebijakan pemerintah Indonesia.
Sebagai contoh Uni Eropa, apabila nikel diolah di Indonesia, maka banyak industri di Eropa akan tutup dan pengangguran meningkat. Namun, disisi lain Indonesia juga memiliki hak yang sama untuk menjadi negara maju.